Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Penggelapan, Dikenakan Wajib Lapor

Jakarta – Mantan kuasa hukum anak bos Prodia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana. Setelah diperiksa oleh penyidik, ia tidak langsung ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula dari laporan klien yang mengaku mengalami kerugian akibat dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan hukum justru disalahgunakan. Dugaan penggelapan ini melibatkan jumlah dana yang cukup besar, meskipun pihak berwenang belum mengungkapkan angka pastinya.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mantan kuasa hukum tersebut dijerat dengan pasal terkait penggelapan dalam jabatan dan berpotensi menghadapi hukuman berat jika terbukti bersalah.
Sementara itu, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan berjanji akan membuktikan ketidakbersalahannya di pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur hukum yang seharusnya menjaga kepentingan klien, tetapi justru diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya.