Penyesuaian Harga BBM per 1 Maret 2025: Pertamina Turunkan Harga, SPBU Swasta Naikkan Tarif

Jakarta, 1 Maret 2025 - Pemerintah dan perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) kembali melakukan penyesuaian harga per 1 Maret 2025. PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga untuk beberapa produk BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, guna meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, harga Pertamax turun sebesar Rp500 per liter, sementara Pertamax Turbo mengalami penurunan Rp700 per liter. Harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, SPBU swasta seperti Shell, BP Indonesia, dan Vivo Energy justru menaikkan harga BBM mereka. Shell menaikkan harga Shell Super sebesar Rp300 per liter, sedangkan BP Indonesia menyesuaikan tarif BBM dengan kenaikan rata-rata Rp200 hingga Rp400 per liter tergantung wilayah.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penyesuaian harga ini merupakan dampak dari fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pemerintah terus memantau kondisi global dan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan harga BBM agar tidak terlalu membebani masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari masing-masing penyedia BBM guna mendapatkan harga terbaru dan merencanakan penggunaan bahan bakar dengan lebih efisien.